Arsip Bentuk Khusus, Data Migas

Mas Nurul, Mohon info terkait arsip bentuk khusus di MIGAS ada apa aja ya” pena seorang arsiparis madya di KESDM yang meluncur di gawaiku. Sejak kamis sore, aku pun teringat akan agenda Kearsipan KESDM yang akan membungkus petunjuk teknis dalam pengelolaan arsip seperti kartografi, kearsitekturan, arsip citra bergerak audio fisual (film, video, rekaman suara dg menggunakan sistem perekam tertentu), Arsip elektronik (e-mail, disket), microfilm dan microfiche.

Selama kurun sepuluh tahun terakhir, kearsipan Migas memang hanya berkutat pada bentuk konvensional (media kertas dengan ukuran F4 dan A4). Sedangkan pada media kertas yang berukuran lebih besar seperti peta dan ke arsitekturan, atau biasa disebut bentuk khusus belum tergarap dengan baik. 

Selain alat baca yang tidak dimiliki, arsip bentuk khusus memerlukan sarana yang sesuai ukuran dan kebutuhan lingkungan perawatan arsip. Sebut saja almari yang khusus diperuntukkan dalam penyimpanan arsip kartografi dan arsitekturan. 

Disisi lain, teknologi kartografi yang selama ini berkembang, seperti pengaruh metode GPS atau teknologi survei seismic yang semula 2D,ke 3D telah memunculkan bentuk arsip secara digital. Format awal tatkala terciptanya arsip ini yang kemudian menjadi alasan sebutan “bentuk khusus”. 

Siang ini, setelah berkutat pada pemilahan arsip aku pun menyempatkan diri untuk mengambil gambar arsip bentuk Disket, CD, dan VHS yang berada di ruang arsip. Meski masih terdapat beberapa bentuk lainnya yang belum aku foto seperti arsip kaset pita (rekaman suara) dan piringan hasil survei seismic. Gambar hasil foto, aku kirim ke arsiparis madya melalui gawai. 

Arsiparis itu pun berkata “Sepertinya yg di share mas nurul bentuk khusus. Makasih mas nurul infonya🙏”. Aku pun lanjut mengirim tautan tulisanku untuk memberikan penjelasan atas jawaban pertanyaannya yang berbunyi, Kalo peta ada ngga mas nurul?… https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/01/24/pengelolaan-dan-pemanfaatan-data-migas/

Tautan tersebut menjadi pendalaman dan penyelamanku terkait keberadaan arsip bentuk khusus yang berada di Ditjen Migas. Satu motif dalam membuat tulisan itu adalah untuk menganalisis keberadaan peta peta wilayah kerja Migas, yang konon katanya sangat bernilai tinggi terhadap dunia industri kemigasan. 

Secara logika kearsipan, tak heran jika arsiparis di Kementerian ESDM sangat gemes tatkala peta peta wilayah kerja migas belum sampai ke Depot Arsip. Untuk itu, pasca terbitnya permen esdm 2/2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian ESDM, tersebut agenda penyusunan petunjuk teknis pengelolaan arsip bentuk khusus. 

Namun demikian, perlu aku sampaikan melalui tulisan ini bahwa sejak tahun 2006 telah ada peraturan menteri esdm terkait pengelolaan dan pemanfaatan data Migas. Satu diantara wujud data Migas ialah rekaman kegiatan hulu migas yang berbentuk khusus seperti sesmic dan pemetaan wilayah kerja.

Bahkan di tahun 2019, peraturan yang menaungi arsip bentuk khusus itu, menjadi prioritas Kementerian ESDM dengan wujud perubahan tata kelola bahkan paradigma pengelolaan data Migas terkait satu diantara prasyarat menarik investasi. Tentu industri migas yang sarat dengan modal dan teknologi sangat tergantung dari para investor. 

Akhirnya, melalui tulisan ini aku pun turut mengapresiasi atas agenda kearsipan KESDM yang menukik ke pengelolaan arsip bentuk khusus. Namun demikian, perlu kiranya mendudukan teknis pengelolaan rekaman kegiatan dalam bentuk khusus yang telah diatur oleh Menteri ESDM sebelumnya. Semoga berkenan. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai