PSBB Di Jakarta

  • Tanggal Registrasi : 7 April 2020
  • Nomor : HK.01.07/MENKES/239/2020 
  • Isi ringkas : Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE (COVID 19)
  • Bentuk Naskah : Keputusan Menteri (Kepmen) 
  • Nama Jabatan Penandatanganan : Menteri Kesehatan 
  • Nama Penandatanganan : Terawan Agus Putranto 
  • Tingkat Perkembangan : Copy Warna 
  • Sumber : Media Sosial (Whatsapp Grup) 
  • Konteks Hubungan dengan Kejadian
    • Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19 (Lembaran Negara tahun 2020 No. 236)
    • Pemprov DKI wajib melaksanakan PSBB sesuai Ketentuan Perundangan-Undangan dan mendorong pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat secara konsisten 
    • Pembatasan Sosial selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Satu pendapat untuk “PSBB Di Jakarta

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai