- Tanggal registrasi : 30 Januari 2020
- Nomor : 2 Tahun 2020
- Bentuk Naskah : Peraturan Menteri (Permen)
- Jabatan Penandatanganan : Menteri
- Tingkat Perkembangan : salinan
- Pengabsyahan Salinan : Kepala Biro Organisasi tatalasana dan Akuntabilitas Kinerja
- Sumber : https://jdih.setneg.go.id/Terbaru (diakses pada 8 april 2020)
- Konteks Hubungan dengan Kejadian :
- Mencabut dan menggantikan Petunjuk Pelaksanaan pengelolaan arsip di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara tahun 2015
- Lingkup arsip Kementerian Sekretariat Negara meliputi arsip Kementerian dan arsip kepresidenan
- Arsip Kepresidenan diatur tersendiri melalui Peraturan Menteri
- Mengamanatkan pengaturan Arsip komplek Gelora Bung Karno dan Arsip komplek Kemayoran melalui Peraturan Direktur Utama
- Perangkat Kearsipan terdiri dari Organisasi Kearsipan, SDM Kearsipan, Panitia Penilai Arsip, dan Peralatan Kearsipan
- Pengelolaan arsip terdiri dari Penciptaan, Penggunaan, peminjaman, pemeliharaan, pemeliharaan arsip dinamis, dan penyusutan
- Peralatan Pengelolaan Arsip terdiri dari folder, boks, rak, label,