Kearsipan Kementerian Sekretariat Negara RI

  • Tanggal registrasi : 30 Januari 2020
  • Nomor : 2 Tahun 2020 
  • Bentuk Naskah : Peraturan Menteri (Permen) 
  • Jabatan Penandatanganan : Menteri 
  • Tingkat Perkembangan : salinan
  • Pengabsyahan Salinan : Kepala Biro Organisasi tatalasana dan Akuntabilitas Kinerja 
  • Sumber : https://jdih.setneg.go.id/Terbaru (diakses pada 8 april 2020)
  • Konteks Hubungan dengan Kejadian :
    • Mencabut dan menggantikan Petunjuk Pelaksanaan pengelolaan arsip di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara tahun 2015
    • Lingkup arsip Kementerian Sekretariat Negara meliputi arsip Kementerian dan arsip kepresidenan
    • Arsip Kepresidenan diatur tersendiri melalui Peraturan Menteri 
    • Mengamanatkan pengaturan Arsip komplek Gelora Bung Karno dan Arsip komplek Kemayoran melalui Peraturan Direktur Utama
    • Perangkat Kearsipan terdiri dari Organisasi Kearsipan, SDM Kearsipan, Panitia Penilai Arsip, dan Peralatan Kearsipan
    • Pengelolaan arsip terdiri dari Penciptaan, Penggunaan, peminjaman, pemeliharaan, pemeliharaan arsip dinamis, dan penyusutan 
    • Peralatan Pengelolaan Arsip terdiri dari folder, boks, rak, label, 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai