- Tanggal register : 31 Maret 2020
- Nomor : 11 Tahun 2020
- Format : Keputusan Presiden, naskah dinas arahan
- Isi ringkas : Penetapan Keadaan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
- Tingkat perkembangan : Salinan
- Jabatan pengabsyahan : Deputi Hukum dan Perundangan-Undangan Kementerian Sekretariat Negara
- Konteks Hubungan dengan Kejadian
- Penyebaran Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- Jumlah kematian dan kasus terkonfirmasi semakin meluas lintas wilayah
- Berdampak pada seluruh aspek kehidupan, POLEKSOSBUDHANKAM dan KESRA
- UUD 1945 pasal 4 ayat 1
- UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
- Wajib dilakukan upaya pencegahan sesuai ketentuan Perundangan-Undangan
#autentikasiArsip
2 tanggapan untuk “Darurat Kesehatan Masyarakat”