AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia)

Asosiasi Arsiparis Indonesia atau yang sering disebut dengan AAI merupakan wadah organisasi untuk profesional kearsipan. Pada enam tahun yang lalu, https://nurulmuhamad.blogspot.com/2013/02/arsiparis.html?m=1 penulis mencoba memaknai wadah organisasi bernama AAI. Ikut nyengkuyung (dalam istilah Jawa)/mendukung dari rasa memiliki wadah organisasi profesi.

Rangkaian kalimat yang diunggah pada blogspot tersebut terjadi pada bulan kedua tahun 2013. Tulisan yang dilatarbelakangi dari rangkaian semangat kearsipan pada tahun sebelumnya. Yakni ketika penulis yang merasa turut sebagai arsiparis, mendukung dengan meng endorse wadah profesional kearsipan untuk berbicara di Seminar Nasional tahun 2012 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Meski belum pernah mendaftar, tidak tercatat sebagai anggota, tidak mempunyai kartu anggota namun sebagai wujud rasa memiliki pada bidang kearsipan, mengusulkan kepada panitia, agar AAI melalui Ketua Umum dapat diundang sebagai salah satu pembicara pada waktu itu.

Respon yang baik dari panitia dan peserta kala itu nampak terlihat ada sesi diskusi tanya jawab. Seorang peserta merasa tertarik untuk menanyakan wadah organisasi para profesional kearsipan di lingkup daerah. Ketertarikan kepada AAI merupakan motivasi dalam mengikuti seminar.

Pertanyaan dari seorang arsiparis pada pemerintah daerah pada tahun 2012 ditanggapi oleh sang ketua bahwa perkembangan AAI masih di berada di level pemerintahan pusat, sedangkan untuk di daerah belum dapat maksimal, namun kita sebagai arsiparis perlu menumbuhkan rasa kepemilikan dan bangga karena organisasi arsiparis dituangkan dalam Undang undang.

Meski demikian penulis tak mengingat lagi respon balik dari peserta seminar tersebut. Selama tujuh tahun sejak dibentuk pada tahun 2005, Sang ketua AAI baru dapat menjawab “baru berada di level pemerintah pusat”.

Gambaran perbincangan terkait AAI pada tujuh tahun yang lalu, saat seminar nasional kearsipan tahun 2012 di Yogyakarta menunjukkan bahwa organisasi para profesional yang diharapkan dapat memberikan dan dapat dimanfaatkan untuk wujudkan kearsipan yang lebih baik.

Kini, saat kearsipan mengalami perubahan, dimana perubahan tersebut menciptakan gelombang resistensi, bagaimana sikap AAI??

Setidaknya ada tiga hal gambaran perubahan yang menyebabkan arsiparis resisten sebagaimana tautan berikut https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/04/29/48-th-kearsipan-indonesia/

Perubahan pada sistem penilaian kinerja, kewajiban sertifikasi untuk kenaikan pangkat dan jabatan, dan kebijakan impasing. Ketiga hal yang sangat erat dengan pe arsiparis.

Bagaimana sikap organisasi AAI???

Penulis akan mengakhiri tulisan ini dengan sebuah harapan. Sebagai organisasi para profesional kearsipan, AAI dapat turut meng harmonisasi kondisi kearsipan, dengan dinamika yang terjadi saat ini. Ketika perubahan yang tidak dapat dinafikan dihadapkan dengan para profesional kearsipan yang masih bersikap resisten, maka menjadi tantangan bagi AAI untuk dapat mengharmonisasi.

Catatan kecil penulis dalam memaknai kehadiran AAI di tahun 2012 sebagaimana cerita di atas, menjadi memori dalam rasa memiliki. Meski saat ini tidak punya bukti ke anggotaan AAI.

Walau bukan anggota AAI namun keikutsertaan penulis dalam acara arsiparis teladan nasional tahun 2014 dan tahun 2016 mengkondisikan jalinan hubungan komunikasi antar arsiparis.

Sedikit flashback bahwa sepengetahuan penulis AAI dibentuk sejak tahun 2005. Organisasi yang menamakan Asosiasi arsiparis Indonesia yang disIngkat dengan AAI. Organisasi termaksud merupakan forum komunikasi dan komunitas kearsipan yang terdiri dari Arsiparis, tenaga kearsipan baik instansi pusat maupun daerah, serta BUMN dan BUMD dan pemerhati kearsipan yang berasal dari masyarakat.

Empat belas tahun sudah, keberadaan AAI meski sampai saat ini lekat erat dengan regulator. Organisasi profesi yang punya tantangan besar dalam menjaga ke profesionalan. Organisasi profesi yang bukan hanya menjadi corong regulator, namun dapat meng harmonisasi kepentingan regulator dan kepentingan stakeholder dan pekerja kearsipan.

Semoga bermanfaat

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Satu pendapat untuk “AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia)

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Ayo mulai